BKD Kabupaten Grobogan – BLoG

September 12, 2008 at 9:16 pm 46 comments


BKD Kabupaten Grobogan (Badan Kepegawaian) Kabupaten Grobogan sudah ada Blognya. Entah Blog Resmi dari BKPD Kabupaten Grobogan atau memang Blog Iseng dari salah satu pegawai BKPD kabupaten Grobogan. Yang jelas Informasinya sangat lengkap mengenai Badan Kepegawaian Kabupaten Grobogan.

Ada dua Blog Yang saya temui, Create di Blogspot dengan nama : http://www.bkdgrobogan.blogspot.com/ dan di WordPress dengan nama http://bkdgrobogan.wordpress.com

Awalnya sih ragu dengan Blog BKD ini, namun karena informasi yang di tampilkan adalah benar saya berkeyakinan bahwa Blog ini adalah Blog nya BKD Kabupaten Grobogan dan juga menilik dari Si pembuat Blog Dengan alamat :bkd grobogan – walau saya tahu siapapun bisa menggunakan alamat tersebut.

BKP Grobogan – Purwodadi Grobogan, Jawa tengah, Indonesia
Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Grobogan Alamat : Jl Jendral Sudirman No 83 Purwodadi Telp : (0292) 421233

Namun Sangat disayangkan, salah satu SKPD di kabupaten Grobogan sampai tidak punya website untuk media informasi penting kepada masyarakat. Contohnya adalah BKD Grobogan ini. Seharusnya sebagai salah satu SKPD (Badan) Kepegawaian mempunyai webportal tersendiri dengan nama http://bkd.grobogan.go.id karena BKD sendiri adalah sub system dari Grobogan.go.id (sebagai Pusat Systemnya)..

Saya yakin tidak lama lagi BKD kabupaten Grobogan akan mempunyai Website tersendiri tentunya website Resmi dengan dan sebagai sub domain dari http://grobogan.go.id sesuai dengan PERATURAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA /PER/M.KOMINFO/9/2006 – Mengenai Domain dan sub Domain bagi Web Pemerintahan. Lihat Peraturan KLIK DISINI..!

Atau Mungkin BKD sendiri kurang berkoordinasi dengan Kominfo? hanya BKD sendiri yang tahu.

Entry filed under: Uncategorized.

Posko Mudik 2008 DISPERINDAGTAM GROBOGAN- MATI SURI

46 Comments Add your own

  • 1. bkdgrobogan  |  September 13, 2008 at 4:20 am

    Kalo resmi harusnya bkd.grobogankab.go.id !!!!!

    Reply
  • 2. purwodadi  |  September 13, 2008 at 7:55 pm

    iya memang seharusnya bkd.grobogan.go.id >>> lebih mencerminkan bahwa memang itu benar-benar webnya pemerintahan.. Masyarakat tidak akan ragu lagi dengan info yang disampaikan dan memang berbadan hukum..

    Semoga di angaran perubahan atau mungkin anggaran tahun depan pimpinan BKD Grobogan turut mendukung program ini.. Sukses buat BKD Grobogan..!

    Reply
  • 3. admin smpn6  |  September 22, 2008 at 12:43 pm

    SMOGA …BKD SMAKIN PROF…..

    Reply
  • 4. P Pujiono SH  |  October 9, 2008 at 3:37 am

    saya sependapat dengan komentator terdahulu, SDM di BKD tidak memiliki kemampuan untuk membuat sistim informasi terpadu kepada publik,mereka hanya menhabiskan anggaran tanpa melalui perencanaan yang matang

    Reply
  • 5. sarah  |  October 20, 2008 at 3:38 am

    saya adalah lulusan hukum s1 UNS dan baru lulus bulan september 2008, ingin saya tanyakan kapan pembukaan pendaftaran cpns pemkab grobogan ? terima kasih

    Reply
  • 6. KUWATNO, S.Si  |  October 20, 2008 at 10:25 am

    Saya Alumni MIPA UNDIP Jurusan KIMIA.
    Umur saya 29 tahun. saya telah bekerja di Perusahaan Asing Singapore-Jerman selama 3 tahun sebagai Chemist.setiap hari bekerja di dalam laboratorium. saya sudah banyak mengikuti pelatihan-pelatihan yang berkaitan dengan instrumentasi kimia untuk Laboratorium di Shimadzu Pte Ltd Singapore. Saat ini saya bekerja di PT Kovalen Global Mandiri, salah satu perusahaan swasta supplier alat-alat untuk laboratorium, rumah sakit dan puskesmas, Laboratorium di Instansi-instansi pemerintah seperti Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas kesehatan, Dinas Pertanian di seluruh wilayah Indonesia.
    Saya telah berpengalaman untuk Mengadakan instalasi, memberikan training/pelatihan tentang cara pengoperasian alat-alat Laborarorium di Dinas-dinas pemerintah di seluruh indonesia.
    Saat ini saya ingin Mengabdi kepada Daerah tempat kelahiran saya di kabupaten Grobogan. Saya berkeinginan untuk memajukan Daerah Kabupaten Grobogan dengan ilmu pengetahuan dan segenap kemampuan yang saya miliki.
    Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini saya meminta informasi tentang Pengumuman CPNS kabupaten Grobogan tahun 2008. Kapan mulai dibuka pendaftaran? Apa saja Formasi yang ada? Apakah ada formasi untuk Jurusan KIMIA MIPA(non kependidikan)?
    Di kabupaten-kabupaten di luar jawa tempat saya menginstall dan mengadakan pelatihan selalu ada formasi untuk jurusan KIMIA (non kependidikan). Tenaga ini ditempatkan untuk tenaga-tenaga ahli di Laboratorium Dinas Kesehatan, Laboratorium Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, perdagangan dan pertambangan.
    Saya berharap semoga di kabupaten Grobogan tempat kelahiran aku yang tercinta ini ada juga Formasi untuk Jurusan KIMIA (non kependidikan) yang diperuntukkan untuk tenaga-tenaga di Laboratorium berbagai Dinas di Kabupaten Grobogan sehingga saya mempunyai kesempatan untuk Mengabdi di Kabupaten Grobogan tempat kelahiran tercinta.

    Atas Perhatian, informasi dan kerja samanya saya ucapkan terima Kasih.

    Thanks & Best Regards;

    Kuwatno, S.Si

    Reply
  • 7. supriyanto  |  October 20, 2008 at 10:43 am

    DIDUGA OKNUM WARTAWAN DAN LSM TILEP UANG DARI WARGA RP. 15 JUTA

    Grobogan, Targetnews
    Kasus tilep uang ini menyangkut dana sebesar Rp. 15 Juta yang disiapkan oleh warga untuk direkrut sebagai tenaga honorer pemerintahan desa di desa Dayang, kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

    Supriyanto, warga Briti, pada bulan Desember 2007 telah didatangi oleh P. Pujiono SH.warga Magahan, kecamatan Tawangharjo yang kebetulan sementara waktu sedang mengontrak di desa Sambak, Purwodadi. Pujiono yang mengaku wartawan dan LSM berkeinginan memasukkan Supriyanto menjadi tenaga honor di kelurahan Dayang, tetapi asalkan membayar uang sebesar Rp. 15 juta.
    Uang sebesar itu telah dianggupi korban dan telah dibayarkan dengan dua kali pembayaran, pertama sebesar Rp. 10 juta tanggal 17/12/2007 dan kedua tanggal 21/01/2008 sebesar Rp. 5 juta. semua itu langsung diterima Pujiono (bukti kuitansi terlampir).
    Alih-alih diterima sebagai tenaga honorer, Supriyanto sampai sekarang belum mendapat kejelasan apa-apa dari oknum yang bersangkutan, bahkan uang sebesar itu tidak pernah dikembalikan.
    Terkait kasus tersebut, dengan meminta keterang dari kepala desa Dayang, Kardai dan Camat Purwodadi, Basuki, wartawan target news mengaku bahwa kejadian tersebut adalah benar terjadi. Bahwa Kepala desa Dayang, Kardi tersebut pernah didatangi sang oknum, Pujiono yang mengaku wartawan dan LSM dengan kepentingan memasukkan Supriyanto sebagai tenaga honorer di pemerintahan kelurahan Dayang tersebut. Tetapi dalam hal ini Kardi menolak permintaan tersebut, karena tidak tersedianya formasi kerja bagi yang bersangkutan.
    sumber :http://korantarget.wordpress.com

    Reply
  • 8. P PUJIONO SH  |  November 11, 2008 at 2:43 am

    Bantahan Terhadap Berita Target News

    Saya adalah Ketua LSM Madani dan saya juga masih terdaftar sebagai wartawan koran Mingguan Rakyat Oposisi di Humas pemda Grobogan.

    Dalam hal ini, Lembaga (LSM) madani bergerak dalam bidang pemberdayaan masyarakat, advokasi dan monitoring daveloment program . dalam hal advokasi atau pemdampingan/konsultansi(masalah 2 hukum) banyak masyarakat yang datang ketempat kantor kami untuk melakukan konsultasi dan pendampingan mengenai berbagai persoalan diantaranya tentang keberadaan honorarium daerah(honda),Guru penerima tunjangan funsional dan kesra, dan hal-hal lain terkait program pemerintah dan persoalan masyarakat.

    Saya merasa kaget ada salah salah satu media yang beralamat kantor pusat di Purwodadi, memberitakan tentang saya tanpa ada konfirmasi kepada saya seperti terulis di forum blog ini (tertanggal 20 oktober 2008), karena media tersebut tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu maupun memberikan kesempatan memberikan hak jawab sesuai UU pers th 1999 kepada saya, maka dalam blog ini saya menyampaikan klarifikasi sebagai berikut;
    1. bahwa benar pernah datang ke kantor kami yang beralamat di sambak kel Danyang Purwodadi seseorang laki-laki bernama Supriyanto, beralamat Brati.
    2. bahwa benar ia melakukan konsultasi untuk dapat menjadi salah seorang tenaga honorer di kabupaten Grobogan.
    3. bahwa benar ia membayar uang administrasi pendampingan sebesar Rp 15.000.000,- dalam dua tanda terima.
    4. Karena dirasa pendapatan(gaji) seorang honorer tidak sesuai penghasilannya selama ini akhirnya ia(supriyanto) datang lagi ke kantor kami untuk mundur dan meminta kembali biaya konsultasi kepada kami.
    5. Kami menyepakati pengembalian uang administrasi konsultasi itu di kembalikan secara bertahap, hingga i klarifikasi ini saya tulis sudah melalui pada tahapan pertama senilai Rp 5.000.000,- , tinggal menunggu tahap selanjutnya untuk memgembalikan kekurangannya.( pengirim- P PUJIONO SH Ketua LSM Madani Grobogan).

    Reply
  • 9. P PUJIONO SH  |  November 26, 2008 at 1:50 am

    Message sastrohadirejo
    Post subject: Pemekaran Dinas dan lowongan PNS, Nepotisme di Grobogan
    Posted: Thu Jan 31, 2008 12:14 pm

    Warga Baru

    Joined: Wed Jan 30, 2008 9:06 am
    Posts: 7
    Saudara-saudara pemekaran 5 dinas yang di usulkan oleh Bupati Grobogan bambang Pujiono memang cukup bagus, artinya ini akan membuka lowongan untuk jadi PNS yang lebih banyak lagi sehingga sebentar lagi pastilah grobogan akan terjadi pembukaan lowongan PNS, namun demikian barangkali perlu pengawasan yang ketat terhadap para pejabat tersebut.

    Hali ini penting, karena jangan sampai seperti tahun-tahun lalu, dimana Bupati sekarang ini dulunya adalah mantan wakil bupati pada masa Agus S masa sebelumnya. Yang pada masa itu banyak proyek yang sarat dengan nepotisme dari keluarga wabup tersebut, seperti proyek Pembangunan gedung baru RSUD tanpa melalui procedure yang wajar tahu-tahu yang mengerjakan adalah adiknya bapak bambang pujiono.

    Sudah menjadi rahasia umum, pada masa bupati Agus S, dan Bambang P ini untuk menjadi PNS harus mengeluarkan jutaan rupiah hanya untuk menjadi PNS, teman-teman saya dan salah satu adik keponakanku tahun lalu mendaftar PNS, kemudian di sela-sela salah satu tahapan tes disodori sebuah tarif untuk menjadi PNS, kalau mengajar SMA harus membayar 45 juta, smp 35 juta, SD segini, mau naik jabatan jadi kepala sekolah harus bayar segini, mau pindah ke bagian yang basah uang harus bayar segini dan lain-lain itu lah perkiraannya,

    Saya pikir ini iklim sogog menyogog yang buruk. Dan kalau pun diusut sulit karena yang terlibat ini bukan Cuma pejabat pemerintah saja dalam hal ini bupati dan wakil bupati, namun anggota DPRD pun terlibat, walaupun dengan banyak alasan,

    Contohnya, sebagian uang sogokan tersebut untuk membiayai proyek daerah tertentulah, kemudian ada yang bilang kalau pegawai negeri itu kan untuk selamanya, sementara kalau saya (Anggota DPR /jabatan Bupati dan WaBup) jangka waktunya hanya 5 tahun saja, iya kalau 5 tahun berikutnya terpilih lagi, jadi wajar kalau para calon PNS tersebut membayar sesuai dengan tarif tersebut, itulah perkataan yang sering terdengar oleh teman-teman saya.

    Yang lebih dasyat lagi adalah adanya Nepotisme di kalangan keluarga pejabat bupati sekarang, seakan-akan Aji mumpung. Hampir semua adik-adiknya kalau melihat riwayat kerja di angkat menjadi pimpinan pada masa Bapak Bambang P menjabat jadi wakil bupati maupun bupati saat ini, mulai adik yang di angkat menjadi pimpinan di salah satu institusi pemerintah, ada yang baru diangkat langsung menjadi lurah, ada juga yang baru diangkat menjadi pamong desa, ada yang di beri proyek pembangunan gedung instansi pemerintah dan lain-lainnya.

    Jadi sangatlah wajar teman-teman GAPENSI grobogan merasa di obok-obok oleh pemerintah kabupaten dan pejabat kabupaten. Karena memang mekanisme tender proyek di Dinas PU kurang transparan dan tidak melalui procedure yang transparan pula.

    Masyarakat melihat semenjak Bapak Bambang P menjadi pejabat di kabupaten, kehidupan ekonomi keluarga besar Bambang P berubah secara mendadak, semua adik-adiknya yang secara tiba-tiba mempunyai kendaraan roda 4 pribadi, uang dari manakah untuk bisa membeli mobil-mobil bagus tersebut dalam waktu singkat tersebut?…

    Nah barangkali masyarakat harus tetap mengawasi kinerja dan praktek-praktek penyelewengan dana rakyat tersebut. Dengan cara memantau pemerintahan dari bupati sekarang ini.

    Sekarang pemerintah pusat Jakarta melalui menkokesra aburizal bakri telah memberikan bantuan dana uang banjir sekitar Rp.1,87 milyar ke korban banjir grobogan, serta bantuan dari menteri anton supriyono berupa kedelai sekitar 800 ton benih kedelai, mari kita awasi apakah telah terdistribusi dengan baik atu tidak ke masyarakat….?…..

    Sastro Hadi Rejo
    ===============================================
    16 November 2008
    Grobogan Bangkit Melawan Korupsi

    GROBOGAN-Seminar sehari menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digelar Aliansi Mahasiswa Grobogan Seluruh Indonesia (AMSI) di Gedung Reptaloka Purwodadi Jumat (14/11) lalu.

    Selain petugas Divisi Pencegahan Korupsi KPK Dedi Edi Nugroho S Sos, hadir Bupati H Bambang Pudjiono SH, serta Koordinator Jejaring Partisipasi Publik Widayanto SE selaku pembicara.

    Sejak awal antusiasme publik yang sebagian besar adalah mahasiswa dan LSM untuk bangkit bersama- sama melawan korupsi di Grobogan sangat terasa.

    ’’Korupsi harus diberantas tanpa pandang bulu. Khusus di Grobogan setidaknya ada fenomena dugaan korupsi buku ajar tahun 2004 yang belum ada kejelasan statusnya,’’ ungkap Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UGM Budiyanto kemarin.

    Ditambahkan, jika di tempat lain unsur kerugian negara diungkap tuntas, demikian juga yang harus dilakukan di Grobogan.

    Hal senada diungkapkan Thohir mahasiswa perguruan tinggi di Semarang yang berkeinginan adanya pengungkapan kasus-kasus korupsi di wilayah ini.

    Dilawan Bersama

    Petugas Divisi Pencegahan Korupsi KPK Dedi Edi Nugroho S Sos mengemukakan, pencegahan dan pemberantasan korupsi memang harus dilakukan bersama.

    Dalam kesempatan kemarin selain membagikan puluhan stiker anti korupsi, Dedi juga menyebarkan buku bersampul hijau bergambar tangan mengepal diberi judul ’’Pahami Dulu Baru Lawan’’. Disamping itu masih ada buku mengenai warung kejujuran setebal 10 halaman yang juga dibagikan pada peserta.

    ’’Ini salah satu cara mencegah jangan sampai ada korupsi. Buku-buku itu bisa dijadikan acuan untuk mengerti apa itu korupsi dan tindakan hukum yang menyertainya.’’

    Bupati H Bambang Pudjiono SH mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Bambang bahkan mempersilahkan sepenuhnya apabila ada elemen mahasiswa yang ingin melihat transparansi pengelolaan keuangan daerah. Mengenai kasus buku ajar Bupati mengatakan belum ada kerugian negara yang ditimbulkan. (H41-16)

    ==================================================
    KASUS PENGADAAN BUKU AJAR ;

    Pemkab Grobogan Tetap Keberatan Bayar Kekurangan 17/05/2008 05:27:44 GROBOGAN (KR) – Sidang mediasi gugatan perdata antara PT Balai Pustaka (BP) dengan Pemkab Grobogan, akhirnya gagal memperoleh kesepakatan. Pemkab Grobogan selaku tergugat tetap ngotot berkeberatan membayar kekurangan pembayaran kontrak pengadaan buku ajar SD/MI dan SMP/MTs. Sementara PT BP selaku penggugat tetap menuntut agar Pemkab Grobogan membayar kekurangan pembayaran kontrak, plus bunga dan biaya tenaga ahli untuk mengurus dan menangani perkara Rp 15,9 miliar. ”Tergugat keberatan dengan alasan buku paket SD/MI dan SMP/MTs hasil cetakan PT BP dinilai terlalu mahal karena kualitasnya tidak sesuai yang diharapkan. Sehingga klien kami minta dilakukan audit ulang,” kata kuasa hukum tergugat dari Kejaksaan Negeri Purwodadi Abu Chaeri Aziz SH, kepada KR, Jumat (16/5). Menurut Abu, selain masalah kualitas buku hasil cetakan tidak seperti yang diharapkan, pihak penggugat juga tidak menepati janji akan memberi bonus atau sejenisnya berupa buku paket SMA/MA, dan pendistribusian buku yang sudah dicetak hanya sampai ke Kantor Dinas P dan K. Padahal sesuai perjanjian, buku tersebut harus dikirim sampai ke sekolah yang ada di daerah itu. Sementara pihak penggugat tetap ngotot minta pemkab membayar kekurangan pembayaran kontrak, plus bunga dan biaya tenaga ahli untuk mengurus dan menangani perkara yang jumlahnya sekitar Rp 15,9 miliar. Alasannya, kata kuasa hukum PT BP Sinto Ari Wibowo SH, tergugat telah melakukan wanprestasi membayar biaya cetak buku yang dilakukan tahun 2004 senilai Rp 36.3 miliar. ”Barangnya sudah diserahkan dan telah diterima tergugat dengan bukti berita acara penyerahan barang. Sesuai isi kontrak, pembayaran kekurangan sekitar Rp 10,5 miliar sudah harus lunas pada tahun anggaran 2006. Tetapi sampai sekarang, kewajiban tersebut belum dipenuhi. Jika kami hitung, kerugian klien kami mencapai Rp 15,9 miliar. Dengan rincian Rp 10,5 miliar merupakan kekurangan pembayaran kontrak, Rp 4,9 miliar merupakan bunga selama 31 bulan terhitung sejak 2006 dan Rp 500 juta sebagai biaya tenaga ahli untuk mengurus dan menangani perkara,” jelas Sinto. Tidak Lelang Proyek pengadaan buku paket yang diterbitkan PT BP Jakarta tersebut, sebenarnya sempat menjadi sorotan masyarakat luas, karena diduga terjadi penyimpangan. Kasus tersebut juga sempat diusut oleh Polda Jateng dan Polres Grobogan. Yang paling mencolok adalah proyek tersebut tidak dilakukan pelelangan, sebagaimana diatur dalam Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa. Penetapan PT BP sebagai pelaksana kegiatan dilakukan dengan penunjukan langsung oleh Kepala Dinas P dan K selaku pengguna anggaran dengan nomor surat 050/1343.a/C/2004. Dasar penunjukkan kepada PT BP adalah surat keputusan DPRD Grobogan Nomor 41 Tahun 2003 tentang persetujuan pelaksanaan pengembangan pendidikan melalui kerja sama pengadaan buku pelajaran sekolah. Sehingga jika kekurangan pembayaran kontrak tersebut dilunasi pemkab, maka akan terjadi kerugian negara, dalam hal ini Pemkab Grobogan. Pasalnya, proyek tersebut diduga sarat penyimpangan. Jika demikian, maka ada beberapa pihak yang khawatir proyek pengadaan buku paket tersebut diusut KPK. Apalagi pihak KPK sendiri juga pernah menurunkan petugasnya ke Grobogan, meski baru sebatas pengumpulan data proyek yang dianggarkan dengan sistem pembayaran multi years tersebut. (Tas/Ths)-s

    ==================================================
    Rabu, 10 Agustus 2005 SEMARANG

    Dugaan Korupsi APBD, KPK Perlu ke Grobogan
    • Masyarakat Tak Sabar
    GROBOGAN – Koordinator Forum Komunikasi Organiasi Masyarakat (Forkom) Grobogan Muhammad Sirajuddin mengatakan, komisi pemberantasan korupsi (KPK) sangat dinantikan masyarakat daerah itu, untuk mengusut kasus korupsi APBD dari tahun 2001-2005.
    Sebab, korupsi di daerah tersebut dinilai sudah tidak terkendali, sehingga masyarakat kelas bawah resah. “Sebenarnya masyarakat sudah tidak sabar, karena Timtas Tipikor dan KPK hanya janji-janji. Karena itu, mereka mendesak dua lembaga tersebut agar segera mewujudkan programnya dalam memberantas korupsi di Grobogan,” ujar Sirajuddin, kemarin.
    Dikatakan, akhir-akhir ini mencuat isu bahwa korupsi di daerah ini sudah merajalela. Namun lembaga penegak hukum tak diam saja. Bahkan, sudah beberapa kali dilapori malah dinyatakan tidak cukup bukti. Padahal buktinya jelas dan kasat mata.
    “Timtas Tipikor dan KPK perlu ke Grobogan. Masak ke Kendal saja bisa, kok ke daerah ini tidak. Jangan-jangan dua lembaga pemberantas korupsi ini sudah dilobi,” tutur ketua Forkom itu.
    Dikatakan, dengan turunnya Timtas Tipikor dan KPK, masyarakat di daerah ini tidak lagi menduga yang bukan-bukan. Apalagi menganggap remeh terhadap dua lembaga pemberantas korupsi itu. Sebab, tugas untuk mengusut terhadap kasus tersebut, sudah dilaksanakan.
    Pihaknya berharap, saat dilakukan penyelidikan dan penyidikan dilangsungkan, sebaiknya transparan dan apa adanya, sehingga berbagai unsur di masyarakat dapat mengetahui perkembangan dari penanganan kasus itu. Bahkan dapat memberikan masukan mengenai apa saja yang belum ditangani dengan baik.
    Prihatin
    Sekretaris Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Grobogan Ali Widodo mengungkapkan, pihaknya merasa prihatin dengan adanya dugaan korupsi di daerah ini. Dia menilai dugaan itu sulit dibuktikan, karena kabarnya tertata rapi. Andaikan satu kasus itu dapat diungkap, dimungkinkan komponen lainnya akan terlibat. “Maka mereka saling menutupi, sebab ada keterkaitan antara satu dengan yang lain,” katanya.
    Lebih lanjut dia mengatakan, dari sudat pandang agama, apabila mengetahui kemungkaran namun menutupinya, termasuk perbuatan dosa. Karena itu, pihaknya menganjurkan masyarakat untuk beramar maruf nahi munkar. Harapannya agar dapat mengurangi tindakan yang tidak terpuji tersebut. “Kami sangat mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap dugaan korupsi,” tandasnya.
    Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan Albert Siregar melalui Kasi Intel Rahardjo BK mengatakan, sebenarnya sudah ada beberapa kasus korupsi yang ditangani kejaksaan, seperti korupsi APBDes di Desa Ringinharjo, penggelapan pajak bumi dan bangunan (PBB) Lurah Getasrejo, korupsi dana PBB Desa Dokoro Kecamatan Wirosari, kasus BPR-BKK Tegowanu, dan BPR-BKK Geyer serta berbagai kasus lainnya.
    Selain itu, ada pula kasus yang statusnya sudah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, yakni dugaan korupsi dana kredit Pemberdayaan Eknomi Rakyat (PER) Tahun Anggaran 2001. Tak hanya itu, pihaknya kini sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi APBDes Desa Sedayu.
    Ditambahkan, untuk membuktikan penyimpangan itu, pihaknya akan meminta bantuan beberapa ahli/pakar seperti BPK, BPKP maupun yang lainnya. (H3-51d)
    ________________________________________

    Kamis, 16 Oktober 2008 ]
    Bawasda Sebarkan Surat Pemberitahuan
    Soal Penyalahgunaan Nama KPK

    GROBOGAN – Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Grobogan sejak dua hari lalu menyebarluaskan pemberitahuan ke seluruh satuan kerja hingga ke level kecamatan. Adapun isi pemberitahuan itu adalah meminta perhatian kepada semua kepala satuan kerja agar mewaspadai penyalahgunaan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak-pihak lain.

    Plt Kepala Bawasda Grobogan Eddy Widjatmiko ketika dimintai komentarnya membenarkan adanya surat edaran yang dikeluarkan instansinya itu. Menurutnya, surat itu dikeluarkan untuk menindaklanjuti surat dari KPK yang dikirimkan pada Bupati Grobogan Bambang Pudjiono beberapa waktu lalu.

    “Oleh Bupati, kita diminta menyebarluaskan surat pemberitahuan yang dikirim KPK tersebut. Saat ini, semua instansi sudah kita kirimi surat itu beserta kopian surat yang datang dari KPK,” ungkapnya.

    Dia menjelaskan, sesuai surat KPK bernomor B-2217/01/IX/2008 disebutkan, bahwa dalam beberapa waktu terakhir, banyak terjadi penyelahgunaan nama KPK maupun nama pejabat/pegawai KPK oleh pihak luar. Adapun modusnya ada berbagai macam.

    Antara lain, permintaan data/informasi atas nama KPK seolah-olah dengan maksud untuk melakukan investigasi/audit. Kemudian, ada pula modus penyelenggaraan diklat/lokakarya/seminar pemberantasan dan pencegahan korupsi dengan pengenaan biaya yang mengaku bekerja sama atas nama KPK. Ada pula yang mengaku sebagai agen KPK atau perwakilan khusus KPK di daerah atau media resmi KPK dan perwakilannya untuk meminta imbalan maupun dana atau melakukan pemerasan.

    “Terkait dengan hal tersebut maka kami minta semua kepala dinas/badan untuk berhati-hati jika ada oknum yang mengatas namakan KPK,” imbuh Eddy. (dha)

    Pengerjaan jalan diminta serius
    Sabtu, 14 Juni 2008
    Jika menyimpang dari bestek akan dilaporkan KPK
    Pengerjaan jalan diminta serius
    GROBOGAN – Pengerjaan proyek jalan beton yang dikelola Dinas PU Pemkab Grobogan, tahun ini diminta serius dan tak dilakukan secara asal-asalan. Pasalnya proyek tersebut dibiayai dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup besar.
    “Dana APBD adalah uang rakyat yang penggunaannya mesti dipertanggungjawabkan dengan baik. Baik itu pertanggungjawaban secara administrasi, hukum, moral, maupun kepada Tuhan,” sorot Ketua LSM Organisasi Rakyat Independen (ORI) Muslikin Hamdi, Jumat (13/6).
    Menurut dia, anggaran perbaikan jalan menghabiskan ratusan miliar setiap tahunnya. Secara otomatis anggaran daerah banyak tersedot untuk kegiatan fisik.
    Kata Muslikin, secara kebutuhan kerusakan jalan mendesak untuk segera diperbaiki. Pihaknya mendukung langkah pemkab untuk mengatasi tekstur tanah di Grobogan yang kurang baik (bergerak atau labilred) dengan cara dibuat konstruksi beton bertulang agar lebih tahan lama.
    Jika dalam pelaksanaannya ditemukan penyimpangan, dia meminta masyarakat tak segansegan melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Entah itu kepada polisi, kejaksaan, LSM, media massa, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), atau pun langsung kepada pemkab.
    Sementara dinas terkait juga harus tegas dalam mengawasi pengerjaan proyek. Jika ada proyek yang menyimpang dari bestek supaya dibongkar saja dan memberikan sanksi tegas kepada rekanannya sesuai dengan ketentuan yang ada.
    Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Pengendalian Pembangunan Pemkab Grobogan, Ir Nurwanto MM mengungkapkan, proyek yang dikelola Dinas PU khusus jalan dan jembatan menghabiskan anggaran tidak kurang Rp 167 miliar. Alokasinya untuk kegiatan jalan kabupaten, jalan trayek, jalan desa, dan jembatan.
    “Belum termasuk anggaran pengairan. Khusus jalan dan jembatan kegiatannya sekitar 250 paket,” terang Nurwanto.
    Penetapan dan utang
    Disebutkan Nurwanto, anggaran Rp 167 miliar diambilkan dari penetapan APBD 2008 sekitar Rp 72 miliar dan utang pihak ketiga sekitar Rp 95 miliar. Saat ini, beberapa proyek dengan anggaran Rp 42 miliar untuk gred 2 (anggaran 0 – Rp 300 juta) dan gred 3 (0 – Rp 600 juta) sudah dilelangkan Dinas PU.
    Masih ada anggaran Rp 125,6 miliar yang akan digunakan untuk membiayai proyek gred 4 (anggaran 0 – Rp 1 miliar) dan gred 5 (0 – Rp 10 miliar) yang baru akan dilelang pada awal Juli mendatang. Perinciannya dari dana pinjaman Rp 95 miliar untuk 30 paket kegiatan, dan Rp 30 miliar penetapan APBD 2008 untuk 14 paket.
    “Kegiatannya akan diprioritaskan untuk jalan trayek kendaraan umum. Anggarannya rata-rata Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar. Ada empat paket yang masing-masing dibiayai Rp 11 miliar,” tambah dia. Nto/Jon
    ================================================
    Selasa, 12 Juli 2005 SEMARANG

    KPK Dipastikan Tangani Kasus Korupsi APBD
    GROBOGAN – Wakil Sekretaris DPW PAN Jateng Rachmatullah menyambut baik laporan sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi APBD di Kabupaten Grobogan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    ”Tentunya semua pihak harus mendukung langkah itu. Saya yakin, setiap laporan yang masuk ke KPK pasti akan ditindaklanjuti. Sebab komisi ini telah berjanji kepada pemerintah untuk mengusut semua kasus yang masuk ke KPK, meskipun kasus tersebut dilaporkan oleh perorangan,” kata Rachmatullah menanggapi kabar dilaporkannya sejumlah kasus dugaan korupsi APBD senilai miliaran rupiah ke KPK, kemarin.
    Melalui penanganan kasus itu, diharapkan akan terwujud pemerintahan yang bersih dan baik di Grobogan. Bahkan tugas-tugas pelayanan terhadap masyarakat dari jajaran Pemkab di daerah tersebut dipastikan akan menjadi semakin bagus. Menurut dia, kasus yang dilaporkan ke KPK itu merupakan kasus lama. Padahal, dirinya menduga masih banyak kasus lainnya yang perlu disoroti, seperti dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK). Kasus ini perlu disorot karena yang diproses secara hukum hanya empat orang. Itu pun orang-orang yang tak begitu besar dalam menikmati uang proyek. Adapun yang lain diduga menikmati uang dalam jumlah besar di jajaran Pemkab namun belum tersentuh oleh proses hukum sama sekali. Dengan demikian di setiap tempat kasus tersebut menjadi bahan perbincangan orang.
    Balai Pustaka
    Selain itu juga ada kasus pengadaan buku Balai Pustaka (BP) yang mencapai Rp 36 miliar lebih, kasus KPUD yang dilaporkan ke Polda dan masih banyak lagi. Kepala Kejaksaan Negeri Purwodadi Grobogan Albert Siregar mengatakan, pihaknya belum mengetahui mengenai laporan kasus itu ke KPK. Sebab dia mengaku tidak mendapat tembusan dari pelapor. Meski demikian, bila KPK menghendaki data untuk bahan pengusutan, pihaknya menyatakan siap membantu.
    Kabag Humas, Adi Djatmiko mengatakan, laporan mengenai kasus-kasus itu adalah hak Ikapura untuk melaporkan ke KPK. Sebab dalam hukum setiap orang mempunyai hak yang sama. Meski demikian, pihaknya belum mengetahui sejauh mana penanganannya. Karena itu dia cenderung menunggu proses selanjutnya dari KPK. Sebagaimana diberitakan, sejumlah kasus dugaan korupsi senilai miliaran rupiah di Grobogan dilaporkan Ketua Ikatan Keluarga Purwodadi (Ikapura) di Jakarta Budi Satyo ke KPK. Sebagian di antara kasus-kasus tersebut pernah dilaporkan ke kepolisian, namun pemeriksaan tak dilanjutkan karena dianggap kurang bukti.
    Kasus itu antara lain, dugaan penyimpangan pada proyek normalisasi Waduk Sanggeh, pengadaan kendaraan bermotor untuk dinas-dinas di Pemkab, proyek penataan lingkungan gedung DPRD, proyek penerangan Jl Letjen R Soeprapto, betonisasi Jl Gajah Mada Grobogan dan lainnya. Selain itu, pelapor yang juga nyalon bupati Grobogan 2006 ke KPK juga ditembuskan ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung. (H3-51d)

    Banyak kasus korupsi “ngendon”
    Senin, 26 Mei 2008
    Banyak kasus korupsi “ngendon”
    GROBOGAN-Pemberentasan korupsi di Kabupaten Grobogan, dinilai masih jalan di tempat alias macet di tengah jalan. Pasalnya ada sejumlah kasus korupsi besar yang terjadi, tapi ngendondi Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Grobogan.
    Demikian diungkapkan Eko Haryanto, Koordinator Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah di Gedung Wisuda Budaya Purwodadi, Sabtu (24/5).
    Dalam acara diskusi refleksi seabad Kebangkitan Nasional yang diselenggarakan LSM Jaringan Partisipasi Publik (JPP) Kabupaten Grobogan, hadir pula sebagai pembicara Ratminto MPol, pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
    Lebih jauh Eko Haryanto mengungkapkan, ada beberapa kasus gede yang ada di Grobogan, tapi belum bisa dituntaskan alias macet di kejaksaan dan kepolisian. Hal itu karena kinerja aparat hukum masih rendah.
    Beberapa kasus yang disinyalir penanganan di kejaksaan antara lain adalah, dugaan korupsi dana pemberdayaan ekonomi rakyat (PER) tahun 2001, dugaan korupsi pengadaan obat di RSUD Raden Soedjato dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Sedangkan kasus yang macet di kepolisian, yaitu dugaan korupsi renovasi gedung DPRD Grobogan, pembangunan jalan Gajah Mada Purwodadi 2002-2004, dan dugaan korupsi normalisasi Waduk Sangeh (Toroh-red) tahun 2004.
    Ambil alih
    KP2KKN mendesak kepada aparat penegak hukum, agar bekerja dengan sungguh-sungguh. Targetnya, harus menyelesaikan pengungkapan kasus korupsi tersebut jangan sampai “dipetieskan” di tengah jalan.
    Apabila tidak memperoleh perhatian serius katanya, tidak menutup kemungkinan KP2KKN bakal meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan kasus tersebut.
    Sementara Ratminto menilai, sejauh ini partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah masih cukup rendah. Dari data survei yang dilakukan, akses informasi masyarakat terhadap pengelolaan APBD baru 24,35 persen, pembuatan prosedur pelayanan 30,91 persen, dan pemberian insentif pejabat publik 18,33 persen.
    Sedangkan tingkat keseriusan dalam pemberantasan korupsi masih ditempati media massa 45,61 persen. Disusul LSM 40,29 persen, kepala daerah 35,41 persen, DPRD 28,25 persen, kejaksaan 24.95 persen, dan kepolisian 22,13 persen.
    Acara yang diselenggarakan bekerja sama PT Bintang Toedjoe Semarang dan Rumah Sakit (RS) Permata Bunda Purwodadi, dirtamaikan pula dengan kegiatan khitanan massal yang diikuti sekitar 35 anak sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Nto/Hr
    ================================================
    2006.06.08
    KASUS DUGAAN KORUPSI BUKU BP; Tiga Pejabat Grobogan Diperiksa
    GROBOGAN (KR) – Setelah dua pejabat di lingkungan Kantor Dinas P dan K Kabupaten Grobogan, Kar (50) dan Her (50) diperiksa berkaitan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan buku paket terbitan PT Balai Pustaka (BP) senilai Rp 36 miliar, kini giliran mantan Kepala Dinas P dan K Grobogan, Sri (55) yang kini menjabat Asisten III Sekda Grobogan diperiksa Polres Grobogan dengan kapasitas sebagai pengguna anggaran.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, proyek pengadaan buku paket BP tahun anggaran 2003, 2004 dan 2005 tersebut ada indikasi penyimpangan yang dilakukan ketiga saksi. Namun sejauh ini ketiganya masih berstatus sebagai saksi,” ungkap sumber KR di Polres Grobogan, Selasa (6/6).
    Kar selaku penanggung jawab kegiatan dan Her selaku pemimpin kegiatan diperiksa dua hari lalu. Keduanya mengaku terus terang tidak tahu persis mengapa pelaksanaan proyek tidak dilakukan melalui proses lelang. Keduanya juga tidak mengetahui secara rinci tentang kualitas dan kuantitas buku yang dicetak PT BP Jakarta tersebut, sudah sesuai ketentuan isi kontrak atau belum.
    Sebagaimana diketahui, kasus proyek pengadaan buku paket BP untuk SD/MI dan SMP/MTs tersebut mencuat setelah masyarakat melaporkan ke pihak berwajib, karena diduga ada penyimpangan. Seperti tidak dilakukan tender, kualitas dan kuantitas buku serta adanya penyimpangan pemberian fee oleh PT BP kepada Dinas P dan K senilai Rp 7 miliar lebih yang diwujudkan berbentuk buku paket bagi siswa SMA/SMK/MA. Ketika diperiksa, Sri mengaku tidak tahu persis mengapa pelaksanaan proyek puluhan miliar rupiah tersebut tidak dilakukan melalui proses tender. Namun setahu Sri, pelaksanaan proyek pengadaan buku paket untuk SD/MI dan SMP/MTs tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku.
    Diakuinya, proyek tersebut dianggarkan Pemkab Grobogan selama tiga tahun anggaran, mulai 2003 dan berakhir tahun 2005. Sistem pembayarannya dicicil. Pada tahun anggaran 2003 sebesar Rp 1 miliar, tahun 2004 sebesar Rp 20 miliar dan tahun 2005 sebesar Rp 15 miliar. Petugas menilai, Sri telah menyalahi prosedur dalam penerimaan fee yang diberikan oleh PT BP. Seharusnya fee yang diterima dari rekanan masuk ke kas daerah lebih dulu. Tetapi praktiknya, fee sudah diwujudkan berupa buku pelajaran untuk SMA/SMK/MA. Tidak hanya itu, Sri dinilai juga gegabah karena berani mengubah daftar anggaran satuan (DAS) kerja tanpa persetujuan dan sepengetahuan DPRD Grobogan.
    Akibatnya jenis, isi atau materi buku pelajaran yang diberikan kepada siswa secara gratis tersebut banyak yang mubazir karena tidak bisa dimanfaatkan para anak didik. Bahkan tidak sedikit sekolah yang terpaksa menggudangkan buku paket tersebut. ( Tas)-k

    Pejabat Pemkab Pesimis Tipikor Turun
    • Usut Kasus Korupsi APBD
    GROBOGAN- Sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Grobogan umumnya menyatakan pesimis, bahwa Timtas Tipikor akan turun ke daerah itu untuk mengusut sejumlah kasus korupsi APBD di Pemkab dan DPRD.
    Pasalnya, sejak tim itu dibentuk, belum pernah diterjunkan ke daerah-daerah. Meskipun LSM di beberapa daerah banyak yang mendesak untuk turun.
    ”Yang pasti, banyak pejabat yang tak percaya atas laporan Bambang Budi Setyo,” kata beberapa pejabat di Pemkab Grobogan, kemarin. Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Ikatan Keluarga Purwodadi (Ikapura) di Jakarta Bambang Budi Setyo melaporkan sejumlah kasus korupsi APBD di Pemkab dan DPRD Grobogan puluhan miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
    Bahkan pelapor mengaku sudah dapat surat jawaban atas laporannya itu dari Wakil Ketua Timtas Tipikor Brigjen Pol Indarto. Malahan surat tersebut menandaskan, bahwa Tipikor telah memerintah Kapolda Jateng melaporkan hasil pengusutannya mengenai sejumlah kasus korupsi di Grobogan ke Tipikor.
    Koordinator Forum Komunikasi Organisasi Masyarakat (Forkom) M Sirajuddin mengkhawatirkan proses pengungkapan dugaan korupsi di Grobogan tidak bisa tuntas tanpa pengawasan masyarakat. Karena itu, pihaknya mengajak semua elemen masyarakat mengawal proses tersebut.
    ”Itu bukan berarti kami tidak memercayai pihak berwajib tetapi sebagai dukungan moral untuk menuntaskan kasus tersebut. Dengan demikian, diharapkan akan terwujud pemerintahan yang baik dan bersih di Grobogan,” ungkap Sirajuddin menanggapi adanya pelaporan dugaan korupsi di kabupaten tersebut, kemarin.
    Dia mengatakan, kasus korupsi yang dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) belum ada tindak lanjutnya. Padahal, buktinya jelas dan mudah didapat. Namun entah karena apa lembaga penegak hukum itu tak dapat mengungkapnya. Sehubungan dengan itu, adalah sangat wajar jika warga Grobogan melaporkan kasus-kasus korupsi di Pemkab dan DPRD Grobogan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara langsung.
    Ketua Komisi A DPRD Grobogan Supriyatno mengemukakan, jika ditemukan bukti-bukti yang kuat adanya dugaan korupsi APBD di daerah ini, seharusnya semua pihak segera melaporkan kepada aparat penegak hukum. Tidak perlu digembar-gemborkan melalui media tanpa tindak lanjut yang pasti. Sebab, hal seperti itu hanya akan menimbulkan opini yang tak pasti.
    Wakil Sekretaris DPW PAN Jateng Rachmatullah berkeyakinan, setiap laporan ke KPK pasti akan ada tindak lanjutnya asalkan cara pelaporannya benar disertai dengan bukti-bukti autentik dan valid.
    ”Kenapa selama ini, baru kasus dugaan korupsi pengadaan KTP dan KK. Sementara itu laporan penyimpangan lainnya belum ditanggapi, mungkin secara administrasi laporan yang disampaikan kurang disertai bukti-bukti autentik.”
    Sejumlah laporan yang belum ditangani antara lain proyek pengadaan motor dinas, mobil dinas, pakaian dinas, alat berat, proyek Jalan Gajah Mada Rp 8,9 miliar, proyek penataan gedung DPRD Rp 7,6 miliar, proyek gedung Setda baru Rp 18,6 miliar, pengadaan buku Balai Pustaka Rp 36,6 miliar, proyek Waduk Sanggeh, RSUD, Stadion Krida Bakti Simpanglima, proyek gedung Dinas Kesehatan, pengadaan obat di Dinas Kesehatan dan RSUD.
    Untuk Jalan Gajah Mada dan penataan lingkungan gedung DPRD sudah pernah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan. Bahkan, kabarnya sudah dinyatakan SP3. Padahal, bukti penyimpangannya hampir semua orang mengetahui.
    Dia mengemukakan, sewaktu dirinya melaporkan dugaan korupsi pengadaan KTP dan KK sempat berkonsultasi dengan Divisi Pengaduan KPK Junino Jahya hingga tiga kali.
    Kepala Kejari Grobogan Albert Siregar ketika dimintai konfirmasi tengah beristirahat di rumah dinasnya. Dan sorenya saat dihubungi kembali, dia tidak berada di tempat. (H3-51j)
    ________________________________________

    Jumat, 29 Juli 2005 SEMARANG

    Kejaksaan Dinilai Tidak Independen
    • Tim Komisi Perlu Memeriksa
    GROBOGAN – Ketua Harian Grobogan Corruption Watch (GCW) Ahmad Zaeni mengatakan, tim komisi kejaksaan yang baru dibentuk pemerintah perlu segera memeriksa tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Grobogan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.
    Sebab, tim itu telah mengeluarkan surat perintah pemberhentian penyidikan (SP3) atas kasus mark up penataan lingkungan gedung DPRD Grobogan. Pasalnya, tidak ditemukan bukti yang cukup atas dugaan penyimpangan proyek itu. Padahal, semua orang mengetahuinya karena buktinya sangat mudah dilihat.
    “Salah satu contoh, lapangan tenis yang seharusnya cukup dibangun dengan biaya Rp 50 juta, dianggarkan menjadi ratusan juta. Belum lagi biaya yang lain. Saya pernah meneliti penggelembungan anggaran untuk proyek itu. Ternyata nilai mark up-nya cukup tinggi,” ungkap dia, kemarin.
    Dikatakan, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum tidak independen. Sebab diduga memihak pada penguasa dan mengabaikan kepentingan rakyat. Bahkan, cenderung mengabaikan berbagai elemen masyarakat yang melaporkan kasus itu ke lembaga penegak hukum. Terbukti dengan mengeluarkan SP3 dalam proyek penataan lingkungan DPRD Rp 7,6 miliar, lantaran Politeknik Negeri Semarang tidak menemukan indikasi penyimpangan tersebut.
    “Sebagian dana proyek itu dipakai untuk tunjangan hari raya DPRD. Lho gitu kok disebut tak ada penyimpangan,” ujarnya. Kalau Politeknik Negeri itu berani menyatakan tak ada penyimpangan bestek atas proyek tersebut, maka perguruan tinggi ini juga perlu diperiksa oleh polisi dan tim Komisi Kejaksaan.
    Pandang Bulu
    Dikatakan, Tim Komisi Kejaksaan harus tegas dan tak perlu menindak setengah-tengah, apalagi pandang bulu. Sebab, penyimpangannya mudah didapat dan merugikan negera cukup besar. Menurut dia, sampai sekarang ini ada beberapa kasus yang belum ada kejelasannya. Dia mencontohkan, dobel anggaran APBD Tahun 2003 dan beberapa kasus lainnya.
    Wakil Sekretaris DPW PAN Jateng Rachmatullah mengungkapkan, upaya pemberantasan itu harus diniati sebagai amar makruf nahi munkar (menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran). Untuk itu dia mengajak semua elemen, baik tokoh masyarakat, LSM, partai politik, organisasi masyarakat bersatu, bersama-sama bergerak mendorong upaya pemberantasan korupsi.
    Rachmatullah menduga, kasus korupsi di Grobogan itu sudah diambang batas. Maka, pihaknya mengajak semua komponen masyarakat memberikan dukungan moral kepada penegak hukum yang tengah menangani kasus korupsi itu.
    Meski demikian, kata dia, pihaknya meminta kepada kejaksaan dalam menangani dugaan korupsi dilakukan secara transparan, sehingga dapat diketahui masyarakat luas bahwa dalam menangani kasus tersebut tidak ada tendesi yang berbau politis.
    Kepala Kejaksaan Negeri Purwodadi Albert Siregar mengatakan, pihaknya tidak main-main dalam menangani berbagai perkara termasuk dugaan korupsi.
    Ditanya soal dugaan korupsi pembangunan Jalan Gajah Mada dan penataan lingkungan gedung DPRD, Kajari mengatakan, sebenarnya yang pernah menangani permasalahan tersebut bukan Kejaksaan Negeri Purwodadi melainkan Kejaksaan Tinggi (Kejati). Selain itu, dalam menangani perkara tersebut sudah dilakukan secara objektif dengan melibatkan BPKP dan Politeknik Negeri. “Kebetulan waktu itu saya belum bertugas di sini,” ungkapnya.
    Meski demikian, apabila ditemukan fakta baru, dimungkinkan kasus yang lama bisa dibuka kembali. (H3-51d)
    ==================================================

    Reply
  • 10. nur khalimah  |  November 28, 2008 at 4:32 am

    selamat siang, sebelumnya saya minta maaf,. saya cuma ingin tanya mengapa no. ujian CPNS saya belum sampai ke tangan saya?? apa mungkin masih dalam proses atau bagai mana??jika boleh saya minta bantuannya tolong saya di info mengenai NO.Ujian CPNS saya.atas nama : NUR KHALMAH, Kode Formasi Yang diambil adalah TENAGA TEKNIS dengan kode : 31193.tolong secepatnya dapat membalas email dari saya.sebelum dan sesudahnya saya sampaikan terima kasih.

    Reply
  • 11. nur khalimah  |  November 28, 2008 at 4:35 am

    mohon bantuan informasi no.ujian saya atas nama : NUR KHALIMAH, KODE FORMASI : TANAGA TEKNIS dengan kode : 31193. terima kasih

    Reply
  • 12. BUDHY REMAWAN  |  November 28, 2008 at 4:46 am

    Bapak, Ibu pejabat yang terhormat,…
    Saya mohon informasi tentang kebijakan pemerintah menyangkut Sekretaris Desa menjadi PNS.
    Apakah di ambil dari Pegawai PEMDA atau Sekdes yang masih aktif..?
    Kemudian, bagi desa yang Sekdesnya tidak memenuhi persyaratan diangkat menjadi PNS bagaimana…?
    Semisal ada kesempatan bagi pelamar umum, saya berminat.
    Nama saya BUDHI REMAWAN.
    Latar belakang pendidikan saya S1 jur Sastra Inggris Universitas Dian Nuswantoro Semarang.
    Saat ini saya sedang melanjutkan kuliah di Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Surakarta.
    Sebagai Informasi tambahan, saya mempunyai pengetahuan & pengalaman yang cukup di bidang teknisi komputer dan Networking dibuktikan dengan beberapa sertifikat pendidikan dan pelatihan.
    Saya juga mempunyai motivasi, minat dan integritas yang tinggi dibidang pemerintahaan dan siap mengemban tugas sebagai abdi negara.

    Reply
  • 13. badrun  |  January 28, 2009 at 12:26 pm

    konsultasi jadi honda kok bayar

    Reply
    • 14. pujiono SH  |  August 6, 2009 at 12:10 am

      Itu police di Lembaga kami mas ( profesionalitas perlu di hargai )

      Reply
  • 15. djauhari  |  January 28, 2009 at 12:29 pm

    mas budhi hermawan,
    sementara kuliah, untuk tambahan beli bensin bisa ketemu saya? saya tertarik dengan pernyataan:
    “Sebagai Informasi tambahan, saya mempunyai pengetahuan & pengalaman yang cukup di bidang teknisi komputer dan Networking dibuktikan dengan beberapa sertifikat pendidikan dan pelatihan.
    Saya juga mempunyai motivasi, minat dan integritas yang tinggi dibidang pemerintahaan dan siap mengemban tugas sebagai abdi negara”
    djauhari
    smp negeri 1 purwodadi

    Reply
  • 16. djauhari  |  January 28, 2009 at 12:30 pm

    maaf, ralat mas budhi remawan

    Reply
  • 17. ande ande lumut  |  January 28, 2009 at 12:36 pm

    blog ini admin nya sinten ngih?

    Reply
  • 18. yuni(SW)  |  February 12, 2009 at 4:21 am

    Bapak2 di BKD yang terhormat saya cuma mau komentar kalo soal PNS sebelum menjadikan mereka yang honorer menjadi PNS apa nggak sebaiknya mengangkat Bapak-Ibu yang sudah berpuluh tahun mengabdikan diri u/ kabupaten kita tercinta? oh ya, kapan prmda mau melakukan sidak, soalnya kalo plg ke Purwodadi banyak PNS yang suka belanja waktu jam kerja dng pakaian dinas….

    Reply
  • 19. bayu manggabarani  |  February 22, 2009 at 6:49 am

    apakah sekarang ada penerimaan Honorer daerah

    Reply
  • 20. arikwek  |  May 2, 2009 at 5:32 am

    Biarpun ketinggalan ,saya dukung langkah ini.

    Reply
  • 21. purnomo  |  May 5, 2009 at 3:14 pm

    cpns selalu ditunggu

    Reply
  • 22. Rinso_Matic  |  June 4, 2009 at 8:27 am

    hmm…

    Reply
  • 23. Rinso_Matic  |  June 4, 2009 at 8:27 am

    hmm…
    forum.grobogan.com

    Reply
  • 24. rr.maheswari  |  June 14, 2009 at 10:59 am

    saitus pemda kok biasa banget sihh gak ciamik sekali
    order ma yang ahli niar jd ocre

    Reply
  • 25. UJANG  |  June 19, 2009 at 4:17 am

    Pak mengapa di kabupaten tercinta ini pada saat penggangkatan PNS kebanyakan dari luar daerah.padahal putra daerah masih yang belum diangkat PNS.mengapa ?

    Reply
  • 26. ami priyono  |  June 30, 2009 at 2:27 am

    mari kita jadikan kabupaten grobogan sebagai kota “sains and technology” mulai dari sekarang! bravo…..

    Reply
  • 27. arek BKD  |  July 1, 2009 at 3:50 pm

    Suatu saat kami akan berusaha menjadikan BKD sebagai instansi terdepan dalam pelayanan kepegawaian. Tunggu saatnya nanti arek BKD menjadi Kepala BKD………….!

    Reply
  • 28. tyna  |  July 18, 2009 at 6:55 am

    lgn klo ada info tentang cpns bisa update.
    dan satu lagi klo ada loker cpns knp musti ditutup2in dan musti pake orang dalem..

    soir agak kritik dikit coz aQ putradaerah jg dan skrg gawe CSR disalah satu perusahaan komunikasi

    klo ada berminat bisa add me

    Reply
  • 29. edy.s (jakarta)  |  July 29, 2009 at 2:41 pm

    resmi atau tdk resminya blog nini milik BKD yg pasti sdh ada indikasi bahwa kita mempunyai SDM yang mampu berbuat.
    Hanya mungkin barangkali perlu membangun koordinasi dan integarsi hingga dapat membentuk program yang sistematis hingga masayarkat dpt memnikmatinya.
    Mungkin Pemda perlu lebih proaktive.
    terimakasih

    Reply
  • 30. mohammad ali jundall  |  September 7, 2009 at 8:52 am

    pemerintah kabupaten grobogan sebaiknya BUBARKAN……… saja
    atau di reformasi…………………….karena sudah berubah bentuk menjadi perusahaan keluarga…….yang tentunya mengakomodir ……..kepentingan keluarga sebesar besarnya……….siapa lagi kalo bukan kluarga dari rezim kotor… yng sedang berkuasa …ada teteh aa..adik..ponakan…menantu…tetangga dlll…………………………(.kijang memang suka mendua)

    Reply
  • 31. nasisoto  |  October 1, 2009 at 10:49 am

    sbnrnya sdh bnyk masy grobogan yg sdh melek IT kok,tgl pemerintahnya aja gmn? kunjungi situs kami di forum.grobogan.com

    Reply
  • 32. nurcahyo  |  October 13, 2009 at 8:49 am

    kapan pengadaan cpns untuk umum?
    untuk formasinya apa saja?
    tolong sms ke nomer hp 085641014599
    makasih……..

    Reply
  • 33. Bowo  |  October 14, 2009 at 9:32 am

    Bapak Pimpinan BKD yang terhormat…
    Saya alumni Fakultas Hukum Undip 2004
    Saya bekerja Diinstansi Pemerintahan Kab. Grobogan (yang belum masuk data base)

    Bagaimana nasib kita yang telah mengabdi dilingkungan pemerintahan kabupaten Grobogan yang belum masuk data base BKD..Kita keja selayaknya PNS, kita berani di adu skill dengan mereka yang sudah diangkat menjadi PNS..biar masyarakat yang menilai yang mana yang layak dan tidak layak menjadi Pegawai di lingkungan kabupaten Grobogan.
    Kita kerja juga untuk kemajuan pemerintah kabupaten Grobogan walaupun rela dibayar dengan gaji Rp.300.000,- per bulan. Tolong diperhatikan bagi kami yang cuma hanya mendapat SK dari kepala Dinas, kita rela jadi gelandangan istilahnya, demi kemajuan pemerintah kabupaten grobogan..
    Tolong diperhatikan nasib kita yang kerja dibawah

    Reply
  • 34. yoyon widiaksono  |  October 14, 2009 at 11:52 am

    mohon di beri informasi kapan pengadaan CPNS kabupaten grobogan beserta formasi yang dibutuhkan

    Reply
  • 35. diana  |  October 15, 2009 at 12:50 pm

    tlg beri info ttg cpns pwd

    Reply
  • 36. rafa  |  October 18, 2009 at 2:08 pm

    dah ada info CPNS blom, tak ublek-ublek di internet kok blom ada kabar

    Reply
  • 37. heru widiyatmoko  |  October 24, 2009 at 3:42 am

    saya mencari kerja di daerah asal aku kok silit, gimana pemda kabupate grobogan???????????????????????????????payah

    Reply
  • 38. AZZ  |  March 23, 2010 at 9:51 am

    SAYA MAU MENANYAKAN BAHWA PENDATAAN TENAGA HONORER MOCAR-MACIR ALIAS TIDAK RELEVAN…MASAK PADA WAKTU ITU TAHUN 2005 WONG2 MHSWA EKSTENSI YANG BELUM LULUS TAPI SUDAH MENGAJAR BISA MENDAPATKAN SK (SURAT KEPUTUSAN)..PADAHAL JIKA SEPERTI INI POSISI MEREKA ADALAH LATIHAN MENGAJAR..DAN MEREKA MEMPEROLEH PENDATAAN..DAN PARA MAHASISWA REGULER TIDAK AKAN MENDAPATKAN KESEMPATAN ITU….INI ADALAH CONTOH BURUKNYA BIROKRASI KITA..BAGAIMANA INDONESIA BISA MAJU KALAU BEGINI..TIDAK KONSISTEN DAN TIDAK RELEVAN DALAM MENANGANI PENDATAAN SEMACAM INI
    Lihat Selengkapnya

    Reply
  • 39. munzid.  |  September 3, 2010 at 10:50 pm

    bapak bapak ibu ibu yang ada di atasan . bolehkah saya bertanya… kapan pendaftaran cpns di kabupaten grobogan tahun 2010. dan apakah di bappeda dan dipenda ada bukaan formasi cpns untuk tahun 2010-2011, kok beritanya gak pernah nongol2…apa emang dasarnya di umpetin beritanya apa gimana……?? tolong dijawab bapak bapak ibu ibu yang terhormat…..

    Reply
  • […] BKD Kabupaten Grobogan Blog […]

    Reply
  • 41. nining  |  April 10, 2011 at 11:41 am

    ada apa dengan bkd kab grobogan, di zaman yang sudah modern begini, informasi yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui website bkd tidak dapat memberikan info teraktual ?

    Reply
  • 42. gempo  |  August 11, 2011 at 3:00 pm

    mocar macir….

    Reply
  • 43. Anonymous  |  November 11, 2011 at 6:45 am

    piye biso mutasi pns pa harus 5 tahun

    Reply
  • 44. tegu  |  November 11, 2011 at 6:46 am

    piye bisa mutasi Pns pa harus 5 tahun

    Reply
  • 45. Anonymous  |  June 7, 2016 at 1:07 pm

    Mlm mu nnya dana yg 300 , bwt data bes c grobogan msih ada ndx sih ? Kok biyasanya saya dpet tpi bln ini kok ndx dpt knp y ? Tolong y infonya 0812227254141

    Reply
  • 46. hacker  |  April 13, 2017 at 9:22 pm

    gimana crany mw kirim pndpt atw kritikan buat pmrintah .kita d purwoddi. saya kesal mosok nk alun” parkir 2rb seharus e kn 1000 . wah ad yg korupsi atw memanipulasi di pihak lapangan. bikin gk nyaman aj. luwes aj cmn seribu .

    Reply

Leave a reply to KUWATNO, S.Si Cancel reply

Trackback this post  |  Subscribe to the comments via RSS Feed


Bali NdeSo

telematika indonesia
telematika indonesia

Blog Stats

  • 165,515 hits